Program Studi Ilmu Komunikasi merupakan salah satu program studi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala. Program studi ini berdiri bersamaan dengan pembentukan FISIP Unsyiah pada tahun 2007. Sejak awal berdiri, Program Studi Ilmu Komunikasi terus mengalami berbagai dinamika perkembangan dan berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan secara berkelanjutan, termasuk melalui pengembangan kurikulum.
Kurikulum Program Studi Ilmu Komunikasi telah mengalami revisi secara berkala untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu komunikasi pada tingkat lokal, nasional, dan internasional. Revisi kurikulum diperlukan untuk memastikan lulusan memiliki kompetensi yang relevan dengan tuntutan perkembangan zaman, khususnya dalam menghadapi era komunikasi digital.
Proses revisi dilakukan melalui peninjauan kurikulum dengan melibatkan dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, serta berbagai pemangku kepentingan. Penyusunannya juga mempertimbangkan perkembangan keilmuan, kebutuhan dunia kerja, dan tuntutan pasar yang terus berubah. Oleh karena itu, kurikulum perlu disesuaikan secara berkala dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Dari perspektif keilmuan, Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Syiah Kuala merupakan satu kesatuan kegiatan akademik yang mengkaji, menerapkan, dan mengembangkan ilmu komunikasi. Program studi ini memiliki dua konsentrasi atau peminatan, yaitu:
- Konsentrasi Media.
- Konsentrasi Manajemen Komunikasi.
Program Pendidikan Sarjana Ilmu Komunikasi bertujuan menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi dalam bidang komunikasi dengan kualifikasi sebagai berikut:
- Memiliki kepribadian serta kesadaran bernegara dan bermasyarakat yang sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam dan Pancasila.
- Bersikap terbuka dan responsif terhadap perubahan serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Lulusan juga mampu memahami berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, baik di Aceh maupun di luar Aceh, khususnya yang berkaitan dengan bidang komunikasi.
- Menguasai dasar-dasar metodologi keilmuan sehingga mampu mengembangkan ilmu komunikasi serta menjalankan peran sebagai sarjana komunikasi.
- Memiliki kemampuan dasar untuk memahami, menjelaskan, dan memecahkan berbagai permasalahan dalam lingkup keilmuan komunikasi sesuai dengan bidang keahliannya.
- Memahami prinsip-prinsip pengelolaan serta mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab pada berbagai jabatan yang sesuai dengan kompetensi komunikasi, baik dalam kegiatan produktif maupun pelayanan kepada masyarakat.